Memperkuat Narasi Pangan Lokal

Pangan adalah identitas budaya sekaligus medium komunikasi. Dalam dokumenter kuliner seperti Migrant Kitchen, Dirt, dan Parts Uknown menunjukan bagaimana makanan bisa menjadi pintu masuk memahami politik, budaya, dan peradaban.

Namun, di Indonesia, pangan lokal sering terpinggirkan oleh pangan industri dan impor. Contohnya mie gomak yang dianggap makanan khas batak, ternyata berbahan dasar terigu impor.

Hal itu dikatakan jurnalis yang juga ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan Tonggo Simangungsong saat diskusi ke-7 Rumah Karya Indonesia (RKI) yang berlangsung di Teras RKI, Jalan Sembada No 260, Padang Bulan, Medan, Rabu malam (30/7/2025).

Diskusi mengangkat tema “Ceritanya Tak Terdengar, Pangan Lokal sebagai Identitas Budaya dan Warisan leluhur”

“Sejak masa kolonial, roti dan produk berbasis gandum dipandang lebih “modern” daripada ubi, kacang, atau pangan tradisional. Proses industrialisasi dan iklan memperkuat dominasi pangan cepat saji seperti mie instan, yang bahkan mengubah pola konsumsi masyarakat. Selain itu, kebijakan pangan nasional masih bias monokultur (beras, kentang, dll) dan abai pada kekayaan biodiversitas nusantara yang sebenarnya bisa menopang ketahanan pangan. Gagalnya proyek food estate kentang di Humbang Hasundutan menjadi contoh nyata.

Meski demikian, ada upaya melawan arus lewat pasar pangan lokal yang menghidupkan kembali tradisi kuliner Nusantara sekaligus menciptakan perputaran ekonomi baru dari akar rumput. Festival pangan lokal juga dapat menjadi strategis komunikasi untuk membangkitkan kebanggaan dan kesadaran masyarakat. Akhirnya pangan lokal bukan hanya soal gizi, melainkan juga soal sejarah, budaya dan identitas. Industrialiasi pangan global memang kuat, tetapi pangan lokal tetap bernilai karena sifatnya otentik, organik, dan sarat makna.

“Tantangannya kini adalah bagaimana membangun kesadaran kolektif dan memberi ruang bagi pangan lokal untuk hidup sejajar dengan produk pangan indstri,” kata Tonggo.

Beberapa poin penting yang disampaikan Tonggo antara lain :

Dokumenter sebagai media kesadaran pangan. Dokumenter seperti Migrant Kitchen, Dirt, dan Parts Unknown bukan sekadar tontonan kuliner, melainkan jendela untuk memahami identitas, politik, dan perjalanan budaya melalui pangan. Dokumenter berperan sebagai medium populer yang bisa menjangkau generasi muda.

Pangan lokal vs Pangan Industri

Kisah mie gomak yang ternyata berbahan dasar impor menjadi simbol bagaimana kolonialisme dan industrialisasi megubah paradigma pangan kita. Pangan insdustri – roti, biskuit, mie instan – masuk melalui jalur modernisasi dan iklan, lalu dianggap lebih keren daripada pangan tradisional seperti ubi, kacang rebus, atau olahan lokal lainnya.

Ancaman Kebijakan pangan

Alih-alih memanfaatkan kekayaan biodiversitas Nusantara, kebijakan pangan cenderung memaksakan konsep monokultur (contoh food estate kentang di Humbang Hasundutan). Padahal Indonesia memiliki sumber pangan potensial yang bisa menopang kedaulatan pangan.

Pasar Pangan Lokal sebagai Perlawanan

Pasar pangan lokal di Sumatera Utara memberikan contoh bagaimana ekonomi bisa berputar dari akar rumput, memberdayakan masyarakat, sekaligus membangkitkan kembali kebanggaan terhadap pangan Nusantara. Festival pangan lokal puin bisa menjadi strategi komunitas sekaligus strategi ekonomi.

Pangan Lokal sebagai narasi budaya

Makanan tradisional tidak hanya soal rasa, tetapi punya konteks budaya – misalnya naniura. Dokumentasi pangan harus memuat cerita : kapan disajikan, siapa yang menyantap, dan bagaimana ia bertahan dalam tradisi. Inilah cara melawan hegemoni pangan indsutri: dengan memberi makna dan kisah pada pangan lokal.

Optimisme reflektif

Meski industrialiasi barat kuat mempengaruhi pola makan, pangan lokal justru punya nilai tambah: otentik, organik, dan jarang. Bukan berarti kita harus cemas, tapi juga tidak boleh abai. Kesadaran harus dibangun terus, baik melalui media, seni, maupun praktik ekonomi.

Menyahuti pertanyaan seorang diskusi terkait label haram sebagian pangan lokal kepada kelompok masyarakat tertentu, menurut Tonggo, hal itu tidak masalah. Justru menurut Tonggo, hal itu merupakan keunikan dari ciri khas. Penjual harus jujur menyampaikan ke publik.

“Yang penting harus disampaikan secara jujur ke publik. Publik akan sangat menghargai kejujuran dan sikap terbuka itu,” Kata Tonggo.

Penulis : Jones Gultom

adminrki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JENIS
PENDAFTARAN