MEDAN, 1 April 2026 – Rumah Karya Indonesia (RKI) resmi meluncurkan buku berjudul “Pustaha Pangan Lokal; Ekologi Rasa dan Keberlanjutan Tradisi” bertempat di Ruang Publik Teras RKI, Medan. Peluncuran ini menjadi ruang diseminasi penting yang merangkum seluruh rekam jejak perjalanan Jong Batak’s Arts Festival (JBAF) #12 sepanjang tahun 2025 dalam mengangkat isu kedaulatan pangan.
Diterbitkan melalui pendekatan riset budaya dan etnografi, buku ini mendokumentasikan perjalanan tim JBAF #12 dalam merekam dialog, teknik, ritual, hingga filosofi yang hidup di balik peristiwa kebudayaan di berbagai pelosok Sumatera Utara. Buku ini mengajak pembaca memahami pangan bukan sekadar komoditas, melainkan medium pengetahuan lokal yang harus terus bertumbuh dan diwariskan.
Ojax Manalu, Ketua Rumah Karya Indonesia yang juga merupakan bagian dari tim perjalanan riset, menyampaikan bahwa karya ini hadir sebagai arsip ingatan kolektif untuk merawat kearifan leluhur. “Buku ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan jembatan yang menghubungkan kembali dapur, tanah, masyarakat, dan masa depan. Kami ingin setiap pengetahuan yang kami temukan di desa-desa selama JBAF #12 tetap hidup dan berkembang melalui buku ini,” ungkapnya.
Dalam sesi diskusi yang digelar, para penulis—Jones Gultom, Avena Matondang, dan Roni Keron—berbagi perspektif mendalam mengenai poin-poin penting yang mereka temukan selama membersamai program JBAF #12. Alih-alih sekadar membedah isi, para penulis memaparkan bagaimana pengalaman langsung di lapangan—mulai dari riset desa hingga perjalanan menuju festival—membentuk sudut pandang kritis mereka terhadap keberlanjutan tradisi pangan hari ini.
Perspektif yang disampaikan para penulis menegaskan bahwa setiap catatan dalam buku ini merupakan upaya untuk memastikan kedaulatan rasa lokal tetap terjaga di tengah arus modernisasi. Buku ini diharapkan menjadi referensi berharga bagi generasi muda untuk memahami kembali kekayaan ekologi di sekitarnya.
Kegiatan peluncuran ini terselenggara berkat dukungan dari Dana Indonesiana, LPDP, dan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Melalui kehadiran buku ini, Rumah Karya Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam kerja-kerja kolektif pengelolaan pengetahuan dan penguatan kebudayaan melalui riset dan dokumentasi seni masyarakat.